BULAN DAN BINTANG
Setangkai mawar biaskan lembayung
Indah merekah harum mewangi
Seiring kenangan akan impian
Akan dirimu di sisiku
Kuingin rasa ini selamanya
Layaknya bulan dan bintang
Tengelam dalam kemesraan sepanjang masa
Abadi selamanya
Setangkai mawar biaskan lembayung
Indah merekah harum mewangi
Seiring kenangan akan impian
Akan dirimu di sisiku
Kuingin rasa ini selamanya
Layaknya bulan dan bintang
Tengelam dalam kemesraan sepanjang masa
Abadi selamanya

Thaib Adamy when answering questions from the judges at the Sigli District Court trial led by Judge Chudari in 1963.
Currently, the existence of the Communist Party of Indonesia (PKI) in Aceh is no longer known by the people. Even if someone hears the story is only from living witnesses who mostly choose silence and do not want to tell stories. Apparently, in Aceh, there is a book written by Thaib Adamy who was then served as First Deputy Secretary in Committee PKI Aceh in the era of 1960s. A book entitled ‘Atjeh Mendakwa’ (Aceh Lawsuit) which tells of his defense in court at the Sigli District Court on 12 September 1963. Thaib Adamy was tried for his alleged involvement in all revolutionary activities in the PKI organization. The book was written directly by Thaib Adamy who was then posted in 1964 by the PKI Aceh Committee.

Some of the crowd who attended Thaib Adamy’s trial from outside the Sigli District Court building in 1963.
The accusations that made Thaib Adamy punished the law until criminalized due to his political speech that invites to fight for revolution in Indonesia. Thaib Adamy mentions the enemy of the poor is the ongoing system of capitalism in the State of Indonesia and also in the province of Aceh at that time.
It was Thaib Adamy who was the First Deputy Secretary of the PKI Aceh Committee. He was also a member of the Aceh Provincial People’s Legislative Assembly from the PKI faction, giving a political oration at the PKI general meeting on March 3, 1963, in Sigli. It was on this basis that the Sigli District Court accused Thaib Adamy of provocation and propaganda that led to riots.

Thaib Adamy who is the First Deputy Secretary of the PKI Aceh Committee. He is also a member of the House of Representatives (DPRGR) of Aceh Province from the fraction of the Indonesian Communist Party.
In his speech, the most familiar and widely quoted utterances by the media and other writers are: “If the PRRI leaders, Permesta and DI/TII who are already violating the Indonesian government with violence, destroying buildings and so on even resulted in the loss of tens of thousands of people’s lives are not punished, is it fair that I am blamed and punished for revolutionary activities, and the revolution reinforced the Manipol by wiping out capitalist counter-revolution, bureaucrats, and treachery of state property?” said he who was greeted with applause from the masses who attended the trial.
On September 16, 1963, the Sigli District Court, led by Chudari judge, sentenced him to two years in prison on Thaib Adamy who was still representing the PKI at the Aceh Provincial Parliament at that time.
This book is presented to provide accurate historical data, linked to the history of the PKI in Aceh where the entire library in Aceh is not found at all according to the author’s search.
There has never been a political case in Aceh that has received so much attention from the masses. Since the news of the arrest of Comrade Thaib Adamy was announced to the masses through the Statement of the PKI Aceh Committee of April 5, 1963 entitled: Go Ahead, with the Spirit of Vivere peri coloso extend all Challenges and the following statements that expose the arrest, until the case was heard by the Sigli District Court for 6 sessions, where each session was between 5,000 and 10,000 people, especially when Comrade Thaib Adamy read his five-and-a-half hour advocate (not allowed to drink) followed by the mass of the People. The publication of this brochure is in line with the demands of the period and furthermore greatly contributes to the development of the Party and the revolutionary movement in the Aceh region and further enhances the understanding of the People why the hypocrites and bureaucratic capitalists should be destroyed.
At the beginning of the independence of the Republic of Indonesia, PKI and Ulama (PUSA) had a common enemy: the uleebalangs (old nobles), though not all generalized. There are also uleebalangs who join in PUSA. It’s like a Samadikin speech that does not disguise the uleebalangs as their enemy. However, in general, they have a common interest: the overthrow of uleebalang power, The Cumbok War. History then records that momentum is the turning point for social status change in Aceh.
The relationship based on mutual interests then cracked when some of the ulama took up arms against the Indonesian government. At this stage, the PKI actually supported the army and the Indonesian government. Instead, PUSA is in a position to face the Indonesian army.
When Abu Beureueh and his friends decided to descend the mountain in 1962, three years before the eruption of the generals later called the G30S PKI, the relationship between the army and ulama began again. Military Commander in Aceh at that time was Colonel Mohammad Jasin who ordered the arrest of Thaib Adamy, began to build harmonious relations with PUSA leadership Abu Beureueh.
The catastrophe for the PKI took place after the G30S. The clerics and the army agreed to muzzle the PKI. Ali Hasjmy in a book written, two months after the G30S, the scholars held a deliberation entitled Ulama Consultative Assembly as the Region of Aceh. The deliberation that took place in Banda Aceh was led by the great clerics Teungku Abdullah Ujong Rimba. The meeting gave birth to a fatwa forbidding communist teachings in Aceh. Mentioned: “The mobilizers, pioneers, and executors of G30S are the infidel evil that must be eradicated.”
The clerical council was not born by itself. Is Isaac Juarsa (the successor of Mohammad Jasin), Pangdam Iskandar Muda as War Ruler for Aceh Region who asked for an Islamic legal opinion on G30S.
The clerical council was not born by itself. Is Isaac Juarsa (the successor of Mohammad Jasin), as War Ruler for the Aceh Region who asked for an Islamic legal opinion on G30S. As a result, on December 17-18, 1965, 56 religious scholars gathered together in Aceh. It was the clerics who issued their legal appeal to dissolve the PKI and issue a martyr’s fatwa for those killed in the G30S crackdown. Got the legitimacy of ulama, the next day, on 19 December 1965, Commander of Kodam I Iskandarmuda announced the dissolution of the PKI in Aceh.
What happened next, a massacre that was too bitter to be remembered. If during the Cumbok War (the Civil War in Aceh against the old nobles in 1946) the PKI had the same interests as the clerics, in 1965 the history of recording the clerics and the army alienated the PKI. Thousands of lives flew back. Without the trial, without proof. And the PKI was destroyed to the roots of Aceh.
Since 5 October 1965 in Banda Aceh and other cities in Aceh there have been demonstrations from the Indonesian Nationalist Party (Haji Syamaun), students, mass organizations. By saying Allahu Akbar, they demanded the dissolution of the PKI. The PKI office was ransacked. The night was the kidnapping and murder of members and onderbouw PKI and Baperki.
On December 16, 1965, the Aceh Ulama Council held a fatwa of law communism, kafir, and haram (as mentioned above). By Pangdam I / Iskandar Muda as Pepelrada for Kodim 0101 / Territorial Military Command (Banda Aceh city and Aceh Besar regency at that time) as Kosekhan was ordered to form a Screening Team to research and process PKI members and mass organizations. The Screening team can determine whether or not they are involved in G 30 S. With this team, illegal actions by youth or CSOs can be avoided to make decisions on suspected PKI members and CBOs.
The Team Leader of Kosekhan 0101 was held by the Dandim (District Military Command), vice Captain Drs. M. Syah Asyik, members of Lieutenant T.M. Jalil, Lieutenant M. Daud Musa (CPM), Peltu Syamsuddin (CPM), Suherman, A. Mukti, Syamsuddin (from the Police), Sudarman from the State Prosecutor and Said Abubakar from the Political and Security Bureau. His office was in the building of Baperki (now Junior High School in Peunayong Banda Aceh), then moved to the Kodim 0101 office in Sultan Mahmudsyah street. In addition, members of the PKI and their mass organizations from Sabang Municipality were also taken to Banda Aceh to be selected or not involved.
Secretary and deputy secretary of the Central Committee of the PKI Aceh, Muhammad Samidikin and Thaib Adamy, as well as some members of the PKI and its mass organizations as well as those considered by the PKI, have been killed. Thaib Adamy when he was beheaded he asked to be greeted to Bung Karno and shouted Long Life Bung Karno. Chairman of Gerwani (PKI Feminist Organization), Chairman of Pemuda Rakyat (PKI Youth Organization), member of CGMI (PKI Student Organization), chairman of Baperki (Organization of Chinese descent in Indonesia, onderbow PKI) and others have been executed by youth mass. The special bureau of Nyak Amat is brought to justice. The family (wife and children of M. Samidikin) by Kosekhan (Team Screening) escorted by train was escorted safely to his village in Tanjungpura, North Sumatra. There were 1 children who were killed by the masses, like a 14-year-old son of Thaib Adamy. Likewise, Kasan Siregar, the former chairman of the PKI also died for execution. Whereas Kasan Siregar as keuchik (Village Head) Kampung Baru, Banda Aceh is a frequent prayer to the Baiturrahman Mosque of Banda Aceh. There were also PKI activists who fled outside Aceh such as Cut Husin, K. Ampio, and Lim Ka Kee.
Cleansing of PKI elements until 1966 continues to be done, but it turns out that in some agencies and services as well as the security forces themselves allegedly there are still elements of the PKI and its sympathizers. Seeing this the student activists of Syiah Kuala University again tried to hold a buzz. This time they did not fly through the leaflet, but they tried through an illegal radio transmitter. Some youths from the Indonesian Youth Action Union (KAPPI) and Indonesian Student Action Union (KAMI) such as Mansyur Amin, Nurdin AR (former Pidie Regent), Let Bugeh and T. Syarief Alamuddin requested that Tjut Sofyan lend his radio equipment. Then came the radio Hanura (People’s Conscience Heart) which airs above the deck of the former kingpin Baperki who has taken the masses, began to accuse one by one PKI elements who are still entrenched in the local government and the security forces. Finally, after a few weeks, the dark radio began broadcasting people and sympathizers in the security service and the security apparatus, even though the activists were being chased by the security apparatus.
From some informants, it can be seen that the executors of the PKI activists, their mass organizations, and those “considered” PKI among them are known from the “thugs” like in Banda Aceh known Rami Plang and Mr. Saleh. But in its development both executor is finally “removed” also by OTK (unknown person). The famous execution place around Banda Aceh at that time was Mon Bengal in Indrapuri area and Ie Seum area of Krueng Raya. For the area in Meulaboh (Capital of West Aceh Regency) a place well known as the execution site is Rantau Kepala Gajah, Kuala Trang.
The purge of PKI activists was not limited to Banda Aceh alone, but also elsewhere in Aceh. In Pidie District, as in other parts of Aceh, the population moves massively. They consist of political parties, ordinary people, youth students while the security apparatus controls just so as not to happen things that do not violate the law. The spontaneous movement of the Pidie community took place on 6 October 1965 after it was determined that the PKI was behind G 30 S. At that time, spearheaded the NU, PNI, PSII party with youth and students and the community, thousands of people gathered at the Grand Mosque of Sigli. From there it was the first time that the mass of the mob was moving to destroy the PKI headquarters in Kuala Pidie and Baperki’s office in the city of Sigli. The houses that were known to belong to the PKI in some places were ransacked by the masses so that they were destroyed.
In some other areas of Aceh, the cleansing movement of PKI activists also took place. In Meulaboh (West Aceh) the PKI office was ransacked by a mob of rampaging youth and many activists were executed. This PKI activist execution event is not a secret anymore if it happens in Aceh. Similar things happen in Southeast Aceh, Central Aceh, South Aceh, and East Aceh. In December 1965 Aceh was declared free from the influence of Communism.
Translate From: ATJEH MENDAKWA

Teachers and students “beg” peaceful settlement of the Aceh conflict to President Megawati as the Republic of Indonesia (2001)
This loneliness has no meaning
Enter into soul and languish
I do not know what will happen
Today, tomorrow and so on
I fell in loneliness and fear
Gunshots repeatedly occurred
Cries of children who lost their parents
All froze at heart
Has brought destruction
O God, in Your name
In this silence I prostrate
Expect Your hand stretched out
Touching all of us
Banda Aceh, Tuesday, June 15, 1999
A Poem was written when the Aceh conflict is at its peak. In every war that suffers most, the most miserable are weak and helpless.
Translate From: Harap Damai

Sebuah grafiti di sebuah tembok kota langsa Aceh medio 2000-an.
Partai Komunis Indonesia sempat mengecap kejayaan di Aceh pada zaman Nasakom.
Saat ini keberadaan Partai Komunis Indonesia di Aceh tidak lagi diketahui oleh orang banyak. Kalaupun ada yang mendengar kisah dari mulut ke mulut hanyalah saksi hidup yang memilih bungkam dan tidak mau bercerita. Ternyata di Aceh ada sebuah buku yang dituliskan oleh Thaib Adamy yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pertama di Comitte PKI Aceh pada era 1960-an. sebuah buku yang berjudul ‘Atjeh Mendakwa’ yang menceritakan tentang pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sigli pada tanggal 12 September 1963. Thaib Adamy disidangkan atas tuduhan keterlibatannya dalam segala kegiatan revolusioner di organisasi PKI. Buku itu dituliskan langsung oleh Thaib Adamy yang kemudian dibukukan pada tahun 1964 oleh Komite PKI Aceh.

Thaib Adamy ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan para hakim pada persidangan Pengadilan Negeri Sigli yang dipimpin oleh hakim Chudari tahun 1963.
Tuduhan yang membuat Thaib Adamy dijerat hukum sampai dipidanakan akibat orasi politiknya yang mengajak untuk berjuang melakukan revolusi di Indonesia. Thaib Adamy menyebutkan musuh rakyat miskin adalah sistem kapitalisme yang sedang berlangsung di Negara Indonesia dan juga Aceh pada masa itu.
Saat itu Thaib Adamy yang merupakan Wakil Sekretaris Pertama Comite PKI Aceh. Dia juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) Aceh dari fraksi PKI, memberikan orasi politik dalam rapat umum PKI tanggal 3 Maret 1963 di Sigli. Atas dasar itulah Pengadilan Negeri Sigli menuduh Thaib Adamy melakukan provokasi dan propaganda yang menyebabkan terjadi kerusuhan.
Dalam pledoinya, ucapan yang paling dikenal dan banyak dikutip oleh media dan penulis lainnya adalah: “Kalau pemimpin PRRI, Permesta dan DI/TII yang sudah terang melawan pemerintah RI dengan kekerasan, merusak bangunan-bangunan dan sebagainya bahkan sampai berakibat hilangnya puluhan ribu nyawa rakyat tidak dihukum, apakah adil kalau saya dipersalahkan dan dihukum karena melakukan aktivitas revolusioner, membela rakyat dan revolusi memperkuat Manipol dengan menggangjang kontra revolusi kapitalis, birokrat, pencoleng harta negara?” kata dia yang disambut dengan tepuk tangan massa yang menghadiri persidangan.

Sebagian Massa yang mengikuti persidangan Thaib Adamy dari luar gedung Pengadilan Negeri Sigli tahun 1963.
Tanggal 16 September 1963, Pengadilan Negeri Sigli yang dipimpin oleh hakim Chudari, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas Thaib Adamy yang tercatat masih mewakili PKI di DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh pada waktu itu.
Buku ini disajikan untuk memberikan data akurat sejarah, terkait dengan sejarah Partai Komunis Indonesia di Aceh dimana diseluruh perpustakaan yang ada di Aceh tidak ditemukan sama sekali menurut penelusuran penulis.
Buku dapat diunduh : ATJEH MENDAKWA – THAIB ADAMY
Di awal kemerdekaan, PKI dan kaum ulama punya musuh bersama: kaum uleebalang, meski tak semua disamaratakan. Ada juga kaum uleebalang yang bergabung dalam PUSA. Ini sama seperti seperti pidato Samadikin yang tak menyamaratakan uleebalang sebagai musuh mereka. Namun, secara umum mereka punya kepentingan bersama: menjatuhkan kekuasaan uleebalang. Sejarah kemudian mencatat, momentum itulah yang menjadi titik balik perubahan status sosial di Aceh.

Thaib Adamy, penulis buku “Atjeh Mendakwa” menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pertama Committee PKI Aceh. Dia juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) Aceh dari fraksi PKI.
Hubungan yang didasari kepentingan bersama itu kemudian retak ketika sebagian kaum ulama angkat senjata menentang pemerintah Indonesia. Pada tahap ini, PKI justru mendukung tentara dan pemerintah Indonesia. Sebaliknya, ulama PUSA berada pada posisi berhadap-hadapan dengan tentara Indonesia.
Ketika Abu Beureueh dan kawan-kawan memutuskan turun gunung pada 1962, tiga tahun menjelang meletusnya penculikan para jenderal yang kelak disebut sebagai G30S PKI, hubungan tentara dan ulama mulai terjalin lagi. Pangdam saat itu Kolonel Jasin yang memerintahkan penangkapan Thaib Adamy, mulai membina hubungan harmonis dengan kaum ulama PUSA pimpinan Abu Beureueh.
Artikel lain terkait : Komunisme Dalam Perspektif Muslim
Malapetaka bagi PKI terjadi setelah G30S. Kaum ulama dan tentara bersepakat memberangus PKI. Ali Hasjmy dalam sebuah bukunya menulis, dua bulan setelah G30S para ulama menggelar musyawarah yang bertajuk Musyawarah Alim Ulama se-Daerah Istimewa Aceh. Musyawarah yang berlangsung di Banda Aceh itu dipimpin ulama besar Teungku Abdullah Ujong Rimba. Pertemuan itu melahirkan fatwa mengharamkan ajaran komunis di Aceh. Disebutkan; “Penggerak, pelopor dan pelaksana G30S adalah kafir harbi yang wajib dibasmi.”
Musyawarah kaum ulama itu tidak lahir dengan sendirinya. Adalah Ishak Juarsa, Pangdam Iskandar Muda selaku Penguasa Perang untuk Daerah Istimewa Aceh yang meminta pendapat hukum Islam mengenai G30S. Hasilnya, pada 17-18 Desember 1965 berkumpulah 56 alim ulama se-Aceh. Kaum ulama pulalah yang mengeluarkan seruan wajib hukumnya membubarkan PKI dan mengeluarkan fatwa mati syahid bagi mereka yang terbunuh dalam penumpasan G30S. Mendapat legitimasi ulama, besoknya, pada 19 Desember 1965, Panglima Kodam I Iskandar Muda mengumumkan pembubaran Partai Komunis Indonesia di Aceh.
Yang terjadi berikutnya, pembantaian yang terlalu pahit untuk dikenang. Jika pada masa Perang Cumbok PKI punya kepentingan yang sama dengan kaum ulama, tahun 1965 sejarah mencatat kaum ulama dan tentara bersekutu mengganyang PKI. Ribuan nyawa kembali melayang. Tanpa pengadilan, tanpa pembuktian. Dan PKI pun musnah sampai ke akar-akarnya di Aceh.
Sejak tanggal 5 Oktober 1965 di Banda Aceh dan kota lain di Aceh telah terjadi demonstrasi dari PNI (Haji Syamaun), para mahasiswa, organisasi massa. Dengan mengucapkan Allahu Akbar, mereka menuntut membubarkan PKI. Kantor PKI diobrak-abrik. Malamnya terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap anggota dan onderbouw PKI serta Baperki.
Pada tanggal 16 Desember 1965 diadakan Musyawarah Ulama Aceh yang melahirkan fatwa komunisme hukumnya kufur dan haram (seperti telah disebutkan di atas). Oleh Pangdam I/Iskandar Muda selaku Pepelrada untuk Kodim 0101 (Kotamadya Banda Aceh dan Aceh Besar pada saat itu) selaku Kosekhan diperintahkan untuk membentuk Tim Secreening guna meneliti dan memproses para anggota PKI dan ormasnya. Tim Secreening dapat menentukan apakah mereka terlibat atau tidak dalam G 30 S. Dengan adanya tim ini telah dapat dihindarkan tindakan liar dari para pemuda atau Ormas untuk mengambil keputusan terhadap orang yang tersangka anggota PKI serta Ormasnya.
Ketua Tim Secreening Kosekhan 0101 dipegang oleh Dandim sendiri, wakil Kapten Drs. M. Syah Asyik, anggota-anggota Letnan T.M. Jalil, Letnan M. Daud Musa (CPM), Peltu Syamsuddin (CPM), Suherman, A. Mukti, Syamsuddin (dari Kepolisian), Sudarman dari Kejaksaan Negeri dan Said Abubakar dari Biro Politik dan Keamanan. Kantornya berada di gedung Baperki (sekarang SMP 7 Peunayong Banda Aceh), kemudian dipindahkan ke kantor Kodim 0101 di Jalan Sultan Mahmudsyah. Selain itu, anggota PKI dan ormasnya dari Kotamadya Sabang juga dibawa ke Banda Aceh untuk diseleksi terlibat atau tidak.
Sekretaris dan wakil sekretaris CC PKI Aceh, Muhammad Samidikin dan Thaib Adamy serta sejumlah anggota PKI dan ormas-ormasnya juga mereka yang diangggap PKI telah terbunuh. Thaib Adamy waktu akan dipancung dia minta disampaikan salam pada Bung Karno dan meneriakkan Hidup Bung Karno. Ketua Gerwani, Ketua Pemuda Rakyat, anggota CGMI, ketua Baperki dan lain-lainnya telah dieksekusi oleh massa pemuda. Biro khusus Nyak Amat diajukan ke pengadilan. Keluarga (istri dan anak-anak M. Samidikin) oleh Kosekhan (Tim Screening) dikawal melalui kereta api diantar dengan selamat ke kampungnya di Tanjungpura, Sumatra Utara. Ada 1 orang anak-anak yang dibunuh oleh massa, seperti anak dari Thaib Adamy yang berumur 14 tahun. Demikian juga Kasan Siregar, mantan ketua PKI juga menemui ajal karena dieksekusi. Padahal Kasan Siregar selaku keuchik Kampung Baru, Banda Aceh seorang yang sering shalat ke Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Terdapat juga aktivis PKI yang lari ke luar Aceh seperti Cut Husin, K. Ampio, dan Lim Ka Kee.
Pembersihan-pembersihan terhadap anasir-anasir PKI hingga tahun 1966 terus dilakukan, tetapi ternyata di beberapa dinas dan jawatan serta ditubuh aparat keamanan sendiri disinyalir masih ada oknum PKI maupun simpatisannya. Melihat hal ini para aktivis mahasiswa Darussalam kembali mencoba mengadakan gebrakan. Kali ini gebrakan yang mereka lakukan bukan melalui selebaran, tetapi mereka coba melalui pemancar gelap. Beberapa pemuda dari kalangan Kesatuan Aksi Pemuda Indonesia (KAPPI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) seperti Mansyur Amin, Nurdin AR (mantan Bupati Pidie), Let Bugeh dan T. Syarief Alamuddin meminta agar Tjut Sofyan meminjamkan perangkat radio yang dimilikinya. Kemudian muncullah radio Hanura (Hati Nurani Rakyat) yang mengudara dan berstudio diatas dek rumah bekas gembong Baperki yang telah direbut massa, mulai menuding satu persatu oknum PKI yang masih bercokol di pemerintahan daerah dan ditubuh aparat keamanan. Akhirnya, setelah beberapa minggu radio gelap itu mengudara mulailah bercopotan oknum dan simpatisan di dinas dan jawatan serta aparat keamanan, meskipun para aktivis itu dikejar-kejar aparat keamanan.
Dari beberapa informan dapat diketahui bahwa para eksekutor terhadap aktivis PKI, ormas-ormasnya, dan mereka “yang dianggap” PKI diantaranya ada yang dikenal dari kalangan “preman” seperti di Banda Aceh dikenal Rami Plang dan Tuan Saleh. Namun dalam perkembangannya kedua eksekutor ini pun akhirnya “disingkirkan” juga oleh OTK (orang tidak dikenal). Adapun tempat eksekusi yang terkenal di sekitar Banda Aceh pada waktu itu adalah Mon Benggali di daerah Indrapuri dan kawasan Ie Seum (air panas) Krueng Raya. Untuk daerah di Meulaboh (Aceh Barat) tempat yang cukup dikenal sebagai tempat eksekusi adalah Rantau kepala Gajah, Kuala Trang.
Gerakan pembersihan aktivis-aktivis PKI tidak hanya terbatas di Banda Aceh saja, tetapi juga di daerah lain di Aceh. Di Kabupaten Pidie, seperti di daerah lain di Aceh, rakyat bergerak secara massa. Mereka terdiri dari partai politik, rakyat biasa, pemuda pelajar sedangkan aparat keamanan mengendalikan saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak melanggar hukum. Gerakan spontan dari masyarakat Pidie terjadi pada tanggal 6 Oktober 1965 setelah diketahui secara pasti bahwa PKI berada dibalik G 30 S. Saat itu, dipelopori partai NU, PNI, PSII bersama pemuda dan pelajar dan masyarakat, ribuan massa berkumpul di Mesjid Raya Sigli. Dari situlah pertama kalinya arus massa bergerak menghancurkan markas PKI di Kuala Pidie dan kantor Baperki di kota Sigli. Rumah-rumah yang dikenal kepunyaan tokoh PKI di beberapa tempat diobrak-abrik massa sehingga hancur lebur.
Pada beberapa daerah lain di Aceh, gerakan pembersihan aktivis-aktivis PKI juga berlangsung. Di Meulaboh (Aceh Barat) kantor PKI diobrak-abrik oleh massa pemuda yang mengamuk dan para aktivisnya pun banyak yang dieksekusi. Peristiwa eksekusi aktivis PKI ini memang bukan rahasia lagi kalau terjadi di Aceh. Hal-hal serupa terjadi pula di Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Timur. Pada bulan Desember 1965 Aceh dinyatakan bebas dari pengaruh Komunisme.
XXX
MATA UANG EMAS KERAJAAN-KERAJAAN DI ACEH; Oleh T. Ibrahim Alfian; Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Daerah Istimewa Aceh; 1979.
Mata Uang Emas Kerajaan Kerajaan di Aceh -T. Ibrahim Alfian -1979
Sejumlah mata uang emas dari kerajaan-kerajaan di Aceh yang lazim disebut Derham Aceh diketahui pernah menghiasi perjalanan sejarah negeri ini. Koleksi mata uang emas tersebut mempunyai nilai historis yang sangat tinggi sebagaimana telah dibuktikan oleh hasil penelitian H.K.J. Cowan, J. Hulshoff Pol dan lain-lain. Oleh karena itulah T. Ibrahim AIfian menyusun sebuah karangan mengenai numismatic (Koleksi mata uang) pada tahun 1979 untuk dapat menjadi pelajaran bagi kita dan generasi mendatang.
Kerajaan Samudra Pasai, yang jejak-jejak peninggalannya masih ditemukan sekarang ini di Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara, merupakan kerajaan Islam pertama di kawasan ini yang mengeluarkan matauang emas. Dibawah Sultannya Muhammad Malik az-Zahir (1297 -1326) dikeluarkan mata uang emas yang sampai saat ini dianggap derham yang tertua. Kerajaan ini mulai berkembang sebagai pusat perdagangaan dan pusat pengembangan agama Islam di Selat Melaka pada akhir abad XIII M.
Pada 1414 Parameswara, raja pertama Melaka mengadakan aliansi dengan Pasai, memeluk agama Islam dan menikahi puteri Pasai. Banyak pedagang-pedagang dari Pasai pergi ke Melaka dan bersamaan dengan itu memperkenalkan sistim penempaan mata uang emas ke Melaka. Mata uang emas atau derham Pasai, garis tengahnya kurang lebih 10 mm, kecuali kepunyaan Sultan Zain al-Abidin (1383-1405) dan Sultan Abdullah (1500-1513), sedangkan derham kerajaan Aceh yang ditempa lebih dari dua abad sesudah dikeluarkannya mata uang emas Pasai, berkisar sekitar 12 sampai 14 mm.
Ungkapan as-sultân al-Adil seperti yang terdapat pada bahagian belakang derham Pasai dipakai pula oleh sultan-sultan kerajaan Aceh Dar as-salam dari mulai Sultan Salah ad-Din (1405-1412) sampai dengan Sultan Ri’ayat Syah (1589-1604 M.), sedangkan sejak Sultan Iskandar Muda (1607 —1637 M.), kata-kata as-sultan al-Adil tidak lagi dipergunakan pada derham Aceh.
Sangat menarik perhatian ungkapan raja yang adil itu terdapat juga pada mata uang di Semenanjung Tanah Melayu. Ungkapan as-sultân al-adil dapat dibaca pada mata uang Sultan Ahmad yang bertahta di Melaka pada 1510 dan baginda pulalah yang mempertahankan Melaka dari serangan Portugis. Pada bahagian belakang mata uang emas Kelantan-Patani, jenis-jenis kijang dan dinar matahari, terlukis kata-kata malik al-Adil yang juga bermakna raja yang adil. Demikian pula tulisan malik al-Adil ini dapat dilihat pada mata uang mas kerajaan Trengganu yang disebut pitis yang diketahui beredar pada 1838 di pesisir timur Semenanjung Tanah Melayu. Di Negeri Kedah pun pada mata uang Sultan Muhammad Jiwa Zainal Syah II (1710—1760) yang dinamakan kupang terdapat juga tulisan Adil Syah 1147, maksudnya raja yang adil, tahun 1734/5 M.
Raja-raja di Pidie dan di Daya kemungkinan ada juga mengeluarkan mata uang emas. Apa lagi wilayah Pidie pernah menjadi tempat perdagangan yang ramai. Sayang bukti-bukti peninggalan berupa mata uang emas kerajaan Pidie belum lagi diperoleh.

PASAI DALAM PERJALANAN SEJARAH : Abad ke-13 Sampai Awal Abad ke-16; Oleh Muhammad Gade Ismail; Penyunting Susanto Zuhdi; Koreksi Sejarah Soejanto; Diterbitkan oleh Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional; Jakarta; 1993; Dicetak oleh CV. Manggala Bhakti.
PASAI DALAM PERJALANAN SEJARAH : Abad ke-13 Sampai Awal Abad ke-16; Oleh Muhammad Gade Ismail; Penyunting Susanto Zuhdi; Koreksi Sejarah Soejanto; Diterbitkan oleh Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional; Jakarta; 1993; Dicetak oleh CV. Manggala Bhakti.
Pasai Dalam Perjalanan Sejarah – Awal abad ke-13 sampai ke-16 – Muhammad Gade Ismail -1993
Buku ini memuat uraian tentang Pasai pada awal abad ke-13 sampai awal abad ke-16 baik mengenai letak geografisnya, kedudukannya dalam jaringan perdagangan antarbangsa maupun peranannya sebagai pusat persebaran agama Islam di kawasan Selat Malaka.
Sebagai salah satu pusat persebaran agama Islam di Asia Tenggara, pembahasan Pasai dikaitkan dengan aktivitas perdagangan yang berlangsung di kawasan Selat Malaka. Dengan demikian zona kawasan Selat Malaka dipandang sebagai satu kesatuan, di mana Pasai berada dalam sistem tersebut.
Kerajaan Pasai muncul pada akhir abad ke-13, ketika hegemoni Sriwijaya menjadi hancur. Perkembangan pusat-pusatpolitik di kawasan Selat Malaka berkaitan erat dengan faktor- faktor internal dan eksternal. Kondisi alam dan letak geografis memberikan andil besar dalam menentukan perkembangan sesuatu pusat politik itu. Di samping itu, faktor eksternal berupa kegiatan perdagangan yang berskala internasional dan keadaan pusat-pusat politik yang ada di sekitar kawasan Selat Malaka juga menentukan perkembangan sesuatu pusat politik.
Dilihat pada faktor internal, Pasai memiliki potensi dasar bagi perkembangannya sebagai bandar perdagangan, pusat politik, dan pusat dakwah Islam di kawasan Asia Tenggara.
Pasai yang berlokasi pada daerah subur di pesisir utara Pulau Sumatera, di lembah sungai merupakan pusat pemukiman penduduk yang cocok. Tanah yang subur memberikan hasil bahan makanan yang cukup. Hubungan ke pedalaman yang dimungkinkan oleh adanya sungai-sungai memberikan dinamika tersendiri dalam arti perdagangan dengan daerah pedalaman. Dalam keadaan demikian, Pasai yang berada pada muara sungai mempunyai potensi besar untuk berkembang sebagai Bandar perdagangan.
Faktor internal yang disebutkan ditambah lagi oleh faktor eksternal yang berasal dari luar Pasai menyebabkan bandar itu dapat berkembang secara lebih luas. Ke dalam faktor eksternal ini, arus kedatangan para pedagang yang terlibat dalam perdagangan jarak jauh antara Arab dan Cina memberikan stimulus besar bagi perkembangan bandar itu selanjutnya.
Terdapat dua alasan Pasai terlibat dalam jaringan perdagangan antarbangsa. Pertama, karena letaknya pada jalur perdagangan internasional antara Arab dan Cina. Jarak pelayaran yang begitu jauh antara kedua tempat itu menjadikan Pasai sebagai tempat singgahan, apa lagi karena pengaruh angin musim yang mengharuskan mereka berdiam di Pasai untuk menunggu angin yang cocok untuk arah pelayaran.
Alasan kedua ialah karena Pasai menghasilkan komoditi yang dibutuhkan oleh permintaan pasar internasional pada waktu itu, terutama hasil lada. Selain hasil daerah itu sendiri beberapa jenis barang lainnya yang berasal dari Cina juga dapat dibeli oleh pedagang asing di bandar ini.
Dari kegiatan perdagangan yang melibatkan Pasai dalam jaringan antarbangsa, menyebabkan bandar ini muncul sebagai pusat kekuasaan dan dakwah Islam di kawasan Asia Tenggara.
Selat Malaka yang menjadi jalur perdagangan menjadi penting dikuasai oleh penguasa-penguasa yang tumbuh di kawasan itu, baik yang berada di pesisir sebelah barat maupun yang berada di pesisir timur selat itu. Jatuh-bangunnya pusat-pusat kekuasaan itu amat dipengaruhi oleh keberhasilan dominasi mereka terhadap lalu-lintas perdagangan. Keadaan ini juga mengakibatkan munculnya konflik yang berkepanjangan antara kekuatan-kekuatan itu.
Kekuasaan dominasi politik di kawasan Selat Malaka pada akhir abad ke-13 karena runtuhnya kekuasaan Sriwijaya, memberikan peluang yang besar bagi Pasai untuk mengembangkan diri. Munculnya pusat politik dan perdagangan baru yaitu Malaka pada abad ke-15, adalah faktor yang menyebabkan Pasai mengalami kemunduran. Hancur dan hilangnya peranan Pasai dalam jaringan antarbangsa, ialah ketika suatu pusat kekuasaan baru muncul di ujung barat Sumatera yakni Kerajaan Aceh Darussalam pada awal abad ke-16. Pasai ditaklukkan dan dimasukkan ke dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam oleh Sultan Ali Mughayat Syah.

Tentara Belanda di makam para Sultan Pasai, dengan fotografer C.B. Nieuwenhuis sendiri (dengan kumis, dalam warna abu-abu, duduk di tengah) Foto tahun 1880.

Makam Makam Sultanah Malikah Nahrasyiyah (kiri) dan ayah beliau Zainal Abidin (kanan) kondisi tahun 1937

Makam Makam Sultanah Malikah Nahrasyiyah (kanan) dan ayah beliau Zainal Abidin (kiri) kondisi tahun 2017
Selama masa kejayaannya, Kerajaan Pasai selain berfungsi sebagai bandar perdagangan, juga menjadi pusat dakwah Islam. Fungsi yang demikian juga berkaitan erat dengan kedudukan Pasai dalam jaringan antarbangsa. Dari kegiatan perdagangan, Kerajaan Islam menjadi kerajaan Islam di Indonesia, dan dari kegiatan perdagangan pula Kerajaan Pasai mengembangkan fungsinya sebagai pusat penyiaran agama Islam. Dengan cara ini ditambah juga dengan ikatan perkawinan, Pasai berpengaruh besar dalam proses islamisasi kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara.
Kedudukan Pasai dalam suatu kesatuan di kawasan Selat Malaka menyebabkan pengaruh-pengaruh yang melanda kesatuan Selat Malaka juga berpengaruh terhadap bagian Kerajaan Pasai. Dari perjalanan sejarah Pasai antara akhir abad ke-13 sampai awal abad ke-16, memang menunjukkan bahwa muncul, berkembang, dan runtuhnya kekuatan Pasai amat berkaitan dengan perkembangan yang terjadi di luar Pasai, tetapi dalam kesatuan zona kawasan Selat Malaka.

Sejak dahulu Pulau Sumatera dikenal juga sebagai Pulau Emas. Berikut Lokasi Daerah Emas di Pulau Sumatera sebagaimana dicatat oleh para pelancong dari berbagai bangsa yang pernah singgah di Pulau ini mulai dari abad ke-13.
Peristiwa Kemerdekaan Di Aceh; oleh Abdullah Hussain; Penerbit Balai Pustaka; Jakarta; Cetakan Pertama; 1990.
Peristiwa Kemerdekaan Di Aceh -Abdullah Hussain-1990
Ketika itulah aku melihat satu perbedaan dan perubahan yang besar yang terjadi pada dua bangsa yang berlainan. Dulu orang-orang Jepang menjadi yang dipertuan dan mereka dengan sesuka hati melakukan apa saja terhadap orang-orang Indonesia. Tetapi kini kulihat pegawai polisi rendahan membusungkan dadanya karena udara kemenangan menyesak di dalamnya. Pegawai polisi rendahan itu menjadi lambang bangsa Indonesia yang baru merdeka.
Itulah ungkapan seorang pelaku sejarah pada saat-saat bangsa Indonesia memulai titik balik sesudah lama hanya menjadi genshijin atau inlander. Tulisan Abdullah Hussain tentang perjalanannya sendiri dalam masa-masa sesudah Proklamasi Kemerdekaan tampak menyegarkan. Memang, selama ini yang paling banyak menonjol adalah perjuangan masyarakat di Jawa. Perjuangan di daerah-daerah seperti tenggelam begitu saja. Barangkali karena memang para pelaku sejarahnya yang enggan untuk menuliskan dan menebarkan pengalamannya. Justru dalam suasana demikian, kemauan Abdullah Hussain tampak menyegarkan.
Peristiwa-peristiwa yang menegangkan, lucu, tidak masuk di akal, dan sebagainya berbaur menjadi satu. Dalam saat-saat kritis, akan bermunculan peristiwa-peristiwa yang seolah-olah merupakan kebetulan saja. Benarkah demikian? “Aku tidak tahu, mengapa di setiap tempat yang baru saja aku kunjungi selalu saja timbul pergolakan yang penuh semangat dari para pemuda pejuang.”
Pikiran Abdullah bukan bertujuan untuk menyombongkan diri. Bahkan akhirnya ia pun memupus bahwa semuanya ini hanya merupakan suatu kebetulan. Namun terlepas dari apakah itu suatu kebetulan atau tidak, inilah bukti bahwa gejolak hati dan perasaan suatu bangsa yang selalu ditindas dan teraniaya memerlukan picu untuk pembebasannya. Dan picu itu adalah Proklamasi Kemerdekaan.
ABDULLAH HUSSAIN lahir di Kedah, Malaysia. Bapaknya berasal dari Kampung Aree, Sigli, Aceh Pidie. Abdullah mendapat pendidikan awal di Sekolah Melayu Sungai Limau, kampung kelahirannya dan kemudian ke sekolah Inggeris Anglo-Chinese School di Alur Setar tetapi tidak selesai. Menjelang Perang Dunia Kedua pernah menjadi magang di suratkabar Sahabat dan Saudara di Pulau Pinang. Kira-kira sebulan sesudah penyerangan Tentara Jepang ke Kedah dari jurusan Thailand, Abdullah dengan empat orang teman telah menggabungkan diri dalam Fujiwara Kikan di bawah pimpinan Iwaichi Fujiwara, semacam kolonne kelima yang disebarkan ke Sumatera dan Jawa sebelum penyerangan fisik dilakukan.
Abdullah dan semua kawan-kawannya yang dikirimkan ke Sumatera telah ditangkap oleh Tentara Belanda dan ditahan di Medan. Mereka kemudian dibebaskan oleh Tentara Jepang. Sejak itu Abdullah telah diambil bertugas sebagai salah seorang pegawai Pemerintahan Tentara Jepang di Aceh. Kisah di dalam, Peristiwa Kemerdekaan di Aceh, ini bermula ketika Abdullah menjabat Kepala Polisi Langsa menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Abdullah bertugas di Negara Brunei Darussalam sebagai Ketua Bahagian Pembinaan dan Pengembangan Sastera, Dewan Bahasa dan Pustaka. Novelnya Intan telah diterbitkan oleh Pustaka Jaya, Jakarta (1982) dan pernah dijadikan filem dengan judul Intan Berduri.