Cap Sikureng atau ‘Segel Sembilan Lipat’ Aceh dibuat pada pertengahan abad ke-17, kemungkinan besar pada masa milik Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah (m. 1641-1675). Selama 250 tahun stempel besar Aceh selalu mencantumkan nama penguasa yang sedang berkuasa di lingkaran tengah, dikelilingi oleh delapan lingkaran kecil berisi nama-nama para leluhur yang termasyhur.
Cap Sikureng atau ‘Segel Sembilan Lipat’ Aceh dibuat pada pertengahan abad ke-17, kemungkinan besar pada masa milik Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah (m. 1641-1675). Selama 250 tahun stempel besar Aceh selalu mencantumkan nama penguasa yang sedang berkuasa di lingkaran tengah, dikelilingi oleh delapan lingkaran kecil berisi nama-nama para leluhur yang termasyhur.