Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis menerima hukuman cambuk di Banda Aceh, 23 Mei 2017. Sekitar 1.000 orang menyaksikan proses hukum cambuk tersebut. REUTERS
Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis menerima hukuman cambuk di Banda Aceh, 23 Mei 2017. Sekitar 1.000 orang menyaksikan proses hukum cambuk tersebut. REUTERS