Jerman sebagai negara yang mengalami kerusakan total yang memporakporandakan semua sistemnya setelah Perang Dunia II negara ini mampu bangkit, menata ulang dan membangun kembali potensi dan kemajuan negerinya. Pada akhir Perang Dunia II Jerman terbagi menjadi dua, Jerman Barat dan Jerman Timur. Pada tahun 1990 Jerman bersatu kembali dan secara resmi terbentuklah Republik Federal Jerman, negara Jerman yang sekarang kita kenal.